Kamis, 07 Juni 2018

Pengakuan Kepada Polisi, Inilah Motif A Hen Hingga Tega Menghabisi Rika

Pengakuan Kepada Polisi, Inilah Motif A Hen Hingga Tega Menghabisi Rika

Taipan Asia
Taipan Asia | Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Rika Karina alias Huang Lisya, Kamis (7/6/2018) sekira jam 2.30 Wib.

Seiring penangkapan Hendri alias A Hen, motif penyebab eksekusi terhadap gadis itu juga akhirnya terkuak. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda Prawira SIK, membeberkan pengakuan Hendrik alias A Hen, terkait motif yang menyebabkan dia tega menghabisi nyawa Rika Karina. 

Berdasarkan pengakuan pria 31 tahun yang tinggal di Jalan Platina, Perum Ivory No 1 M, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titi Papan itu, dia tega menghabisi Rika Karina karena emosi setelah gadis itu tak kunjung memberikan barang kosmetik yang dipesannya.

Pria beristri itu mengaku, bahwa dia sudah membayar sudah sebesar Rp4,2 juta, yang diserahkan kepada Rika di Milenium Plaza pada 31 Mei 2018 lalu.

Menurut AKBP Putu, pengakuan A Hen itu dengan jelas membantah semua isu miring terkait motif pembunuhan. Sebelumnya, sempat beredar rumor bahwa pembunuhan tersebut berlatarbelakang asmara.

“Bukan asmara, bukan itu. Motifnya itu masalah jual beli barang kosmetik,” sebut AKBP Putu. Kasat Reskrim juga mengungkapkan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut berdasarkan keterangan dari seorang saksi yang sempat melihat tersangka keluar dari kediamannya, dengan mengendarai kreta Honda Scoopy, BK 5875 ABM, sambil membawa kotak kardus di jok belakang kretanya.

Berdasarkan informasi itu, polisi kemudian menyesuaikannya dengan ciri-ciri pria yang terlihat dalam rekaman CCTV yang ditemukan di lapangan.

“Tadi malam kita juga kerja ekstra dengan tim gabungan. Kita juga memantau HP korban dan berhasil melacak rumah pelaku dengan alat kita. Setelah itu, kita sudah yakin itu pembunuhnya,” sebut Kasat Reskrim yang dihubungi via seluler, Rabu (7/6/2018) siang.

Selanjutnya, polisi mendatangi kediaman A Hen di Perumahan Ivory, Kelurahan Titi Papan Lingkungan 3 Kecamatan Medan Deli.

“Malam itu juga kita langsung bergerak ke rumah tersangka. Saat pintu kita ketok, tersangka langsung kita rangka dan amankan. Ketika kita interogasi, tersangka mengakui telah membunuh korban dan meletakkan jasadnya di dalam kardus,” jelas Putu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perhatikan Hal Penting Ini Sebelum Membuat Kamar Mandi di Dalam Kamar Tidur.

Perhatikan Hal Penting Ini Sebelum Membuat Kamar Mandi di Dalam Kamar Tidur. Taipan Asia Taipan Asia | Secara teknis dan teo...