Polisi Pertanyakan Maksud Pemprov DKI Cat Warna Warni Trotoar
Taipan Asia |
Taipan Asia | Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mempertanyakan maksud dan tujuan pengecatan trotoar dan zebra cross dengan warna warni yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Yusuf mengatakan, berdasarkan aturan warna seharusnya adalah hitam putih.
"Untuk marka jalan aturannya adalah warna putih, dengan dasar kalau pun itu trotoar atau pembatas jalan antara pejalan kaki dengan pejalan kali yang lain itu batasnya warna putih atau hitam, hitam putih lah, seperti zebra," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya.
Kata Yusuf, setiap warna yang di jalur lalu lintas memiliki arti dan fungsinya masing-masing. Seperti halnya jalur khusus bus Transjakarta.
"Contoh jalur busway, jalur busway yang melewati jalan yang di luar jalur busway menggunakan warna merah marun, itukan ada. Lalu di persimpangan ada cat kuning silang namanya yellow box junction, itu juga salah satu marka jalan," ujarnya.
Yusuf mengaku tak mengetahui apa maksud dari mewarnai trotoar dan zebra cross tersebut. Namun, ia menyarankan agar waktu itu bersifat temporer.
"Tergantung tujuannya untuk apa, kalau untuk Asian Games itu waktu Asian Games saja, mungkin diperbolehkan, tetapi temporary itu ada batas waktu tertentu, selesai itu ya dikembalikan, itu tanda saja kalau itu kegiatan Asian Games. Saya sampai sekarang belum tahu tujuannya buat apa, seperti itu," katanya.
"Seperti masing-masing jalan ada tulisan gambar itu juga sama, karena suasana menuju Asian Games. Temporer," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar