Kapolda Metro Persilakan Warga Miliki Stun Gun Untuk Menjaga Diri
Taipan99.com | Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online | Domino99 |
Fenomena meningkatkan aksi kriminalitas jelang Hari Raya Idul Fitri terus terjadi. Banyaknya keperluan untuk menghadapi hari raya kerap membutakan segelintir orang dan nekat beraksi melanggar hukum pidana.
Untuk itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan tidak mempermasalahkan bagi warga Ibu Kota yang mengantongi stun gun atau alat kejut listrik. Meski demikian, warga tetap harus memiliki izin kepemilikan.
"Kan sudah ada ketentuannya, nggak masalah kalau izinnya ada nggak masalah," ujar Iriawan saat pantau Tol Jakarta-Tangerang, Senin (19/7).
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan stun gun harus dipergunakan untuk menjaga diri bukan malah sebaliknya.
"Elektrik sudah dipakai juga, tentu ada izinnya. Kalau diperlukan silakan. Kalau untuk membela diri silakan. Kami akan melihat juga kalau dalam keadaan membela diri nggak masalah," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar