3 Warga Banyuasin Bunuh Pemalak Dan Buang Jasadnya Ke Sarang Buaya
Taipan99.com | Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online | Domino99 |
Kesal selalu dipalak, tiga warga Banyuasin, Agus Prayoga (49), Supriyanto (38) dan Supeno (59), nekat membunuh dan membuang jasad korbannya ke sungai menjadi sarang buaya. Ketiga pelaku diringkus polisi meski korban belum ditemukan.
Ketiga tersangka mengaku modus dilakukan dengan cara berpura-pura meminta korban untuk mengantar ke sebuah tempat menggunakan speedboat, Rabu (14/6). Begitu sepi, kepala korban dipukul pelaku dengan palu dan kayu.
Setelah tewas, korban dimasukkan dalam karung dan diberi besi sebagai pemberat. Lalu, jasad korban dibuang ke perairan Sungai Musi, tepatnya di Pulau Rimau, Banyuasin. Lokasi pembuangan diketahui banyak buaya.
"Kami sering dipalak, warga kami juga mengalaminya. Makanya kami rencanakan pembunuhan itu, biar tidak ketahuan kami buang ke sungai dikasih pemberat," ungkap tersangka Agus di Mapolair Polda Sumsel, Kamis (15/6).
Tak lama kemudian, keluarga korban melapor kehilangan. Polisi langsung menyelidiki dengan memeriksa para saksi.
Secara kebetulan, seorang saksi mengetahui jika korban terakhir kali bersama ketiga pelaku. Dari sanalah, polisi menduga mereka adalah pelakunya.
Saat ditangkap, terjadi kejar-kejaran antara polisi dan ketiga pelaku menggunakan speedboat. Akhirnya, mereka ditangkap di perairan Sungai Musi, Kamis (15/6) dini hari.
Direktur Polair Polda Sumsel Kombes Pol Robinson Siregar mengungkapkan, ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya dengan alasan dendam terhadap korban. Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan barang bukti speedboat, sepeda motor, sebilah pisau, dan palu.
"Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati," ungkap Robinson.
Hanya saja, kata dia, pihaknya masih belum menemukan jasad korban karena tenggelam di dasar sungai dengan kedalaman 15 meter. Apalagi, sungai itu masih banyak buaya yang membahayakan. "Masih kita upayakan pencarian," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar