Rabu, 07 Februari 2018

Paksa Nenek-nenek Pegang Kemaluan, Pria Indonesia Dihukum 4 Bulan Penjara

Paksa Nenek-nenek Pegang Kemaluan, Pria Indonesia Dihukum 4 Bulan Penjara
99Taipan.com | Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online | Domino99
Seorang pria Indonesia berusia 42 tahun divonis 4 bulan penjara oleh pengadilan Kuala Lumpur lantaran memaksa seorang nenek berusia 79 tahun untuk memegang kemaluannya.

Melansir dari 99Taipan.com, Hakim Maizatul Munirah Abd Rahman menghukum Saruddin, setelah dia terbukti bersalah dalam persidangan Selasa (6/2/2018) kemarin.

Saruddin, yang bekerja sebagai pramuniaga atau penjaga toko di Kuala Lumpur, dituduh telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan memaksa seorang nenek pemijat, memegang kemaluannya di ruang tamu dalam sebuah rumah di Kampung Seri Malaysia pada 19 Januari 2018 lalu, sekira jam 9.30 waktu setempat (8.30 Wib).

Dia didakwa dengan pasal 377D Undang-undang Pidana Malaysia dengan ancaman 2 tahun penjara.

Pada sidang sebelumnya, terdakwa, yang tidak didampingi penasehat hukum, meminta pengadilan meringankan hukumannya.

Hakim Noorelynna Hanim Abd Halim meminta sebuah kalimat yang adil sebagai pelajaran bagi terdakwa.

Earlier, the accused, who was unrepresented, asked the court for a lenient sentence.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum Noorelynna Hanim Abd Halim, hanya meminta hakim agar memberikan hukuman yang bisa menjadi pelajaran bagi terdakwa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perhatikan Hal Penting Ini Sebelum Membuat Kamar Mandi di Dalam Kamar Tidur.

Perhatikan Hal Penting Ini Sebelum Membuat Kamar Mandi di Dalam Kamar Tidur. Taipan Asia Taipan Asia | Secara teknis dan teo...